PASAMAN BARAT | Kepemimpinan yang tegas namun komunikatif kembali ditunjukkan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., saat memimpin kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas di Aula Tatag Trawang Tungga.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi seluruh jajaran Polres Pasaman Barat terkait arah kebijakan anggaran dan tanggung jawab moral dalam pengelolaannya. Di hadapan para pejabat utama dan personel, Kapolres menegaskan bahwa anggaran bukan sekadar angka, melainkan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Dengan sikap resmi dan penuh keteladanan, AKBP Agung Tribawanto membuka kegiatan dengan penekanan pada disiplin, loyalitas, serta integritas sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari capaian kinerja, tetapi juga dari cara anggaran dikelola secara transparan dan akuntabel.
Sosialisasi DIPA dan Rendisgar Tahun Anggaran 2026 ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh satuan kerja mengenai alokasi anggaran, prioritas penggunaan, serta mekanisme pengawasan internal agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan realistis. Menurutnya, setiap program dan kegiatan harus benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemeliharaan kamtibmas, serta penegakan hukum yang profesional.
AKBP Agung Tribawanto juga mengingatkan bahwa dinamika tugas kepolisian ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran harus adaptif namun tetap patuh pada aturan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian.
Tidak hanya sebatas sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat terkait. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan anggaran.
Kapolres menegaskan bahwa Pakta Integritas bukanlah formalitas belaka, melainkan janji moral dan institusional yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari di lingkungan kerja masing-masing.
Suasana aula tampak khidmat saat prosesi berlangsung. Para peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian, mencerminkan keseriusan jajaran Polres Pasaman Barat dalam mendukung kebijakan pimpinan.
Dalam kesempatan itu, AKBP Agung Tribawanto juga mengajak seluruh personel untuk saling mengingatkan dan mengawasi. Menurutnya, pengawasan internal yang kuat adalah kunci utama dalam menjaga marwah institusi Polri.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Kapolres berharap, melalui sosialisasi ini tidak ada lagi keraguan atau kesalahan pemahaman terkait penggunaan anggaran, sehingga setiap satuan kerja dapat menjalankan program secara efektif dan tepat sasaran.
Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Polri.
AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir penyimpangan sekecil apa pun. Ia meminta seluruh jajaran bekerja sesuai aturan, prosedur, dan etika yang berlaku.
Di akhir kegiatan, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mendukung pengelolaan anggaran yang berintegritas.
Dengan terlaksananya sosialisasi DIPA dan Rendisgar TA 2026 serta penandatanganan Pakta Integritas ini, Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. menegaskan langkah pasti menuju tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
TIM
0 Komentar